Jaksa Belum Siap Bacakan Tuntutan, Ammar Zoni Merasa Dipermainkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Adapun sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan.
Namun sayang, sidang tututan kasus narkoba yang menjerat Ammar ini kembali ditunda untuk kedua kalinya. Ini karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan.
"Bagaimana jaksa penuntut umum apakah sudah siap untuk tuntutannya?" tanya hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Akibat JPU belum siap membacakan tuntutan kepada Ammar, mereka pun meminta waktu kembali sehingga sidang suami Irish Bella ini diputuskan untuk ditunda.
"Izin yang mulai kami belum siap, oleh karena itu kami meminta waktu lagi," jawab JPU.
Dalam kesempatan itu, hakim tampak menyayangkan ketidaksiapan JPU pada sidang hari ini. Terlebih, sidang tuntutan ini sudah di tunda sejak pekan lalu.
"Bagaimana kalau besok, karena kami ada diklat, dan baru bisa tanggal 25. Kasihan ini terdakwa sudah menunggu hasil tuntutannya," kata hakim.
Setelah berkoordinasi, JPU kemudian menyanggupi permintaan majelis hakim untuk kembali menggelar sidang tuntutan pada besok, Jumat (8/9/2023). Rencananya, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Namun sayang, sidang tututan kasus narkoba yang menjerat Ammar ini kembali ditunda untuk kedua kalinya. Ini karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan.
"Bagaimana jaksa penuntut umum apakah sudah siap untuk tuntutannya?" tanya hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Akibat JPU belum siap membacakan tuntutan kepada Ammar, mereka pun meminta waktu kembali sehingga sidang suami Irish Bella ini diputuskan untuk ditunda.
"Izin yang mulai kami belum siap, oleh karena itu kami meminta waktu lagi," jawab JPU.
Dalam kesempatan itu, hakim tampak menyayangkan ketidaksiapan JPU pada sidang hari ini. Terlebih, sidang tuntutan ini sudah di tunda sejak pekan lalu.
"Bagaimana kalau besok, karena kami ada diklat, dan baru bisa tanggal 25. Kasihan ini terdakwa sudah menunggu hasil tuntutannya," kata hakim.
Setelah berkoordinasi, JPU kemudian menyanggupi permintaan majelis hakim untuk kembali menggelar sidang tuntutan pada besok, Jumat (8/9/2023). Rencananya, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.